“Sebenarnya, terkait SPPT masyarakat Kota Tangerang juga dapat mengaksesnya melalui online dan mencetaknya secara mandiri. Yakni, melalui aplikasi Tangerang LIVE lewat menu Pajak dan Retribusi lalu pilih PBB,” jelas Kiki.
Ia melanjutkan, loket pembayaran PBB-P2 di Kota Tangerang juga sudah kembali dibuka. Mulai dari Loket UPT Barat yang terletak di Tangerang Convention Center, UPT Timur di Jalan Kantor Kecamatan Cipondoh dan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang di Ruang City Galery di Puspem Kota Tangerang.
“Masyarakat juga bisa memanfaatkan kemudahan pembayaran online lewat merchant atau e-commerce, tinggal klik, sambil santai, di mana saja dan kapan saja. Mulai dari loket bjb, aplikasi bjb Digi, aplikasi Tangerang LIVE, Alfamart, Indomaret, Tokopedia, Bukalapak, Ovo, Qris hingga Kantor Pos,” paparnya.
Sebagai informasi, jika sudah membayar PBB-P2 namun tetap ada tagihan masuk, masyarakat diimbau untuk segera mengubungi 0821-3333-530. Sedangkan untuk mengetahui jenis pelayanan dan persyaratan bisa melalui website pada laman pbb.tangerangkota.go.id.
Reporter: Ahmad Syihabudin