“Tentunya, kita imbau masyarakat tetap selalu menjalin persaudaraan dan toleransi antar umat beragama. Saling menjaga Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di lingkungan,” pungkas Zain.
Sebagai informasi, 30 Vihara dan Klenteng yang melaksanakan ibadah Imlek 2575 Kongzili Tahun 2024 tersebut berada di Wilayah Hukum Polsek Sepatan, Polsek Neglasari, Polsek Tangerang, Polsek Pinang, Polsek Teluknaga, Polsek Benda dan Polsek Cipondoh.
Reporter: Ahmad Syihabudin