Baktiar melanjutkan, prosesi demokrasi yang tengah berjalan dapat dipengaruhi oleh berbagai tantangan, terutama terkait stabilitas kamtibmas. Pada konteks stabilitas kamtibmas, lanjut Baktiar, Polri sebagai aparatur negara, memiliki peranan dan tanggung jawab yang sangat besar, untuk mengawal, menjaga dan mengamankan penyelenggaraan Pemilu 2024.
”Sebagai implementasi peranan dan tanggung jawab tersebut, kita telah melaksanakan pengamanan pada sebagian tahapan Pemilu, di mana kita patut bersyukur, semua tahapan yang telah dilalui dapat berjalan dengan aman,” tutur Baktiar.
Dikatakan Baktiar, terpeliharanya kamtibmas akan diuji dengan adanya tantangan tugas dan meningkatnya dinamika politik L seiring dengan semakin dekatnya hari pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.