Bawaslu Kota Tangerang Telah Mencopot 17.850 APK

Bawaslu Kota
Masa Tenang Pemilu, Bawaslu Kota Tangerang Telah Mencopot 17.850 APK di Hari Ke 2. Senin, (12/2). (Credit: Ahmad Syihabudin/Banten Ekspres)

TANGERANG—Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tangerang bersama petugas gabungan terus mencopot alat peraga kampanye (APK) di masa tenang Pemilu 2024.

Ketua Bawaslu Kota Tangerang Komarulloh menuturkan, pembersihan APK sejak Minggu (11/2/2024) kemarin sudah mencapai 70 persen.

Bacaan Lainnya

Hingga hari kedua, Senin (12/2/2024) sebanyak 17.850 APK telah ditertibkan pada masa tenang Pemilu 2024.

“Memasuki masa tenang kampanye Pemilu 2024, kami bersama petugas gabungan terus melakukan penyisiran jalan untuk menurunkan sejumlah APK setiap peserta Pemilu. Dengan menurunkan dua alat berat untuk pembersihan APK yang besar-besar di Billboard dan reklamasi,” tuturnya.

Ia pun mengatakan tak hanya menyasar di jalan protokol, pembersihan APK juga masih dilakukan di gang-gang atau jalan sempit oleh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) bersama Tramtib dari masing-masing wilayah di Kota Tangerang.

“Kami pun turut mengimbau kepada partai politik dan para peserta untuk segera menurunkan APK secara mandiri.

Pos terkait