Bawaslu Kota Tangerang Telah Mencopot 17.850 APK

Bawaslu Kota
Masa Tenang Pemilu, Bawaslu Kota Tangerang Telah Mencopot 17.850 APK di Hari Ke 2. Senin, (12/2). (Credit: Ahmad Syihabudin/Banten Ekspres)

Tentunya hal ini juga agar Kota Tangerang dapat segera kembali bersih dan indah. Masyarakat juga dapat melaporkan kepada kami apabila masih ada titik APK yang belum diturunkan,” ucap Komarulloh.

Seluruh APK yang telah diturunkan akan disimpan sementara di Kantor Bawaslu Kota Tangerang serta Panwascam masing-masing wilayah.

Bacaan Lainnya

Nantinya setelah tujuh hari akan dikoordinasikan bersama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dalam menangani sampah APK tersebut.

Diketahui, petugas gabungan tersebut terdiri dari Satpol PP Kota Tangerang, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tangerang, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang, Polres Metro Tangerang Kota, dan Kodim 0506 Tangerang terus menyisir seluruh wilayah di Kota Tangerang baik jalan protokol maupun pemukiman warga.

Reporter: Ahmad Syihabudin

Pos terkait