“Hari ini kita lanjutkan dengan penertiban APK diseluruh ruas jalan dan tempat, baik itu didalam perkampungan sampai tempat lokasi TPS. Penertiban dari 11-13 Februari mendatang,” terangnya.
Acep mengaku, saat masa kampanye kemarin pihaknya kesulitan dalam penertiban atau menurunkan APK kerana, hanya mengandalakan satpol pp saja. Namun, sekarang masyarakat juga boleh ikut menertibkan atau menurunkan APK karena saat ini masuk masa tenang.
“Sebelumnya kami sudah mengimbau dan juga memberitahu parpol dan KPU terkait penertiban APK. Jadi hari ini tidak ada toleransi lagi soal APK,” tuturnya.
Reporter: Tri Budi Sulaksono