Kemudian, bantuan paket dan kebutuhan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) Rp100 ribu. ATK (kertas, tinta, staples, lem, cutter, dll) Rp200 ribu.
Berikutnya, suplemen daya tahan tubuh Rp200 ribu, bantuan transport Rp500 ribu. Dan makan dan minum Rp1.314.000, dipotong pajak pph 23 sejumlah 2 persen.
Ditambahkannya, untuk laporan pengaduan, KPU Kabupaten Tangerang membuka link pengaduan di https://bit.ly/Laporan-Pengaduan-KPU-KabTangerang.
Reporter: Zakky Adnan