SERANG — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang dapat memastikan pada pelaksanaan pencoblosan dan pemungutan surat suara Pemilu 2024 nanti tidak ada blank spot atau susah sinyal di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Pasalnya, akan menggunakan alat penguat sinyal di TPS yang masuk kategori blank spot, supaya bisa berjalan lancar dan dapat menggunakan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) pada saat penghitungan suara.
Baca Juga: Kampung di Belakang KP3B Masih Blank Spot, Harus Diprioritaskan dan Ditangani
Kepala Diskominfosatik Kabupaten Serang Haerofiatna mengatakan, awalnya ada 63 TPS yang mengalami blank spot, namun telah teratasi dan kini tinggal enam TPS yang berada di Kecamatan Bojonegara. Keenam TPS itu, sebelum pelaksanaan Pemilu 2024 akan dipasangkan alat penguat sinyal.
“Sudah kami pasang alat penguat sinyal, di TPS yang blank spot tinggal sisa enam TPS lagi, dan nanti akan kami pasang juga.”