SERANG — Tahun ini, DPUPR Kabupaten Serang siapkan Rp14 miliar untuk membangun sumur bor di 26 desa yang tersebar di beberapa kecamatan. Hal itu dilakukan untuk percepatan kebutuhan air minum.
Desa tersebut masuk dalam kategori stunting hasil pemilihan dari pemerintah pusat. Karena anggaran untuk pelaksanaan pembangunan sumur bor itu berasal dari bantuan dana alokasi khusus (DAK) sebesar Rp14 miliar.
Kepala Bidang Sanitasi dan Air Minum pada DPUPR Kabupaten Serang, Mochamad Ronny Natadipraja mengatakan, 26 desa itu di antaranya Banjarsari, Kecamatan Anyar; Ciagel, Kecamatan Kibin; Cikande Permai, Kecamatan Cikande; Cikolelet, Kecamatan Cinangka; Kedungsoka, Kecamatan Pulo Ampel; dan Pabuaran, Kecamatan Pabuaran.
Kemudian, Padasuka, Kecamatan Baros dan Panamping, Kecamatan Bandung.
Masing-masing desa akan mendapatkan satu paket, dengan nilai Rp500 juta untuk melakukan pengeboran, instalasi, pembuatan menara, sambungan rumah, keran, dan lainnya, yang nantinya dapat memenuhi 60 KK.