“Anggaran ini dari pemerintah pusat, karena temanya stunting jadi desa yang dipilih itu yang masuk ke kriteria stunting. Setiap tahunnya, kita mendapatkan DAK untuk penyelesaian air minum dan sanitasi. Kalau mengandalkan APBD Kabupaten Serang saja bakal membutuhkan waktu lama dalam penyelesaiannya,” katanya kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (12/2/2024).
Baca Juga: Lahan Sawah Dilindungi Berkurang Menjadi 5.000 Hektare
Ronny mengatakan, di Kabupaten Serang masih ada beberapa wilayah yang kesulitan mendapatkan air meskipun masyarakat sudah mengebor sampai di kedalaman 80 meter. Sedangkan, untuk biaya pengeboran itu sangat mahal bisa mencapai Rp30 juta, belum pemasangan pipa, kesing, dan beli pompa.
“Kalau mengandalkan masyarakat, tentu sangat berat biaya darimana mereka untuk mendapatkan air saja harus mahal dan tidak semua masyarakat mampu. Oleh karena itu, dibutuhkanlah campur tangan pemerintah untuk mempermudah kebutuhan masyarakat,” ujarnya.