Penyuka olahraga sepakbola ini mengaku, untuk TPS yang ditunda pelaksanakannya sesuai atauran maksimal 10 hari dari 14 Februari harus dilaksanakan.
Sedangkan TPS yang diulang ada 16 TPS dan semua ada di Pondok Aren. “Diulang ini karena banjir dan ada 1 karena surat suara tertukar. Jadi pemilih dan KPPS tidak memeriksa surat suara Dapil 4 Serpong Utara masuk ke Dapil 5 Pondok Aren dan itu sudah tercoblos dan itu masuk kedalam kotak suara. Yang tertukar surat suara ini ada 5 surat surat. Itu di TPS 13 Perigi,” ungkapnya.
Acep menuturkan, temuan tersebut akan disampaiakan ke KPU karena secara hirarki sebenarnya dibawah sudah berkoordinasi dengan KPPS, PPS dan PPK, makanya sehingga pihaknya berani merilis hasilnya temuannya.
“KPPS itu gak tahu kalau alasannya surat tertukar karena yang melipat KPU. KPPS juga tidak tahu soal kurang surat suara karena yang melipat dan menyortir KPU juga,” tutupnya.
Reporter : Tri Budi Sulaksono