TANGERANG—Pemungutan suara di TPS 17, 18 dan 19 di RW 06 Kelurahan Sukasari, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang sempat terhenti pada pukul 10.40 WIB lantaran tertukarnya surat suara calon anggota legislatif (Caleg) DPR RI dan DPRD Kota Tangerang.
Salah satu warga Kelurahan Sukasari, Imron mengatakan, sebanyak 200 surat suara caleg DPR RI berwana kuning dan DPRD Kota Tangerang berwana hijau tertukar. Pasalnya, surat surat DPR RI lebih 200 lembar dan untuk DPRD Kota Tangerang kurang 200 lembar di masing-masing TPS tersebut.
“Seharusnya kan jumlahnya sama, ini kelebihan warna kuning yang untuk DPR RI 200 lembar, sedangkan warna hijau yang DPRD Kota Tangerang kurang 200 lembar. Itu terjadi di 3 TPS,” kata Imron.
Dikatakan, kejadian tersebut membuat proses pemungutan suara pada pukul 10.40 hingga 12.20 WIB sempat terhenti. Sehingga warga yang akan berpartisipasi menggunakan hak pilihnya menumpuk.
“Dari jam 10 saya ini masih ngantri. Karena tertukar tadi warga yang mau nyoblos jadi numpuk,” ujarnya.