Kata Tatu, rencananya di Kecamatan Mancak bakal dibangun Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST), dan masyarakat di sana tidak ada yang menolak.
Tidak hanya itu, tahun ini juga akan diadakan mesin insinerator lagi, yang rencananya bakal ditempatkan di Kecamatan Waringin Kurung dan Serang utara.
“Insinerator akan diadakan lagi, rencananya di Waringinkurung atau Anyar, tapi kalau di Mancak sudah jadi TPST maka insinerator bakal ditempatkan di Serang utara. Ini salah satu upaya kami, mau tidak mau masyarakat Kabupaten Serang harus menerima, tempat untuk dijadikan TPST, karena kalau masyarakatnya tidak mau, sampah mau dibuang kemana,” ucapnya.
Reporter: Agung Gumelar