MAUK — Puluhan warga kesal dengan peredaran minuman keras (Miras) hingga membongkar gubuk yang dijadikan tempat penjualan barang itu. Peristiwa tersebut, terjadi di Jalan Raya Tanjung Kait, Desa Marga Mulya, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Senin (12/2/2024).
Setelah itu, karena massa menduga ada keterlibatan seorang oknum anggota TNI dalam penjualan Miras, maka massa mendatangi Komplek TNI AU Satrad 211 Tanjung Kait. Jaro Desa Marga Mulya Asmat mengklaim insiden tersebut hanyalah salah sangka.
“Untuk wilayah Desa Marga Mulya, toko-toko penjual miras sudah ditutup,” kata Asmat melalui keterangan tertulis yang diterima BANTENEKSPRES.CO.ID, Selasa (13/2/2024).
Menurut Asmat, tidak ada pemilik toko yang berasal dari anggota TNI AU Satrad 211 Tanjung Kait. Sebab demikian, menurutnya lagi, insiden massa yang menduga ada keterlibatan seorang anggota TNI AU Satrad 211 Tanjung Kait hanya salah sangka.