“Saat ini, semua toko penjual miras yang ada di wilayah Desa Marga Mulya telah ditutup. Kondisinya sekarang, sudah aman dan tidak ada anggota TNI AU yang terlibat atau yang diduga sebagai pemilik toko,” imbuhnya.
Senin (12/2/2024) lalu, puluhan warga membongkar gubuk penyimpanan minuman keras (miras) jenis ciu di Jalan Raya Tanjung Kait, Desa Marga Mulya, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, tepatnya dekat tugu selamat datang di desa tersebut.
Salah seorang warga mengatakan resah dengan adanya peredaran barang terlarang di desanya. Sebab ia khawatir generasi muda rusak akibat peredaran barang-barang terlarang tersebut.
Menurut warga Kampung Nagrek, Desa Marga Mulya ini, gubuk yang dijadikan warung hanya sebagai kedok. Sebenarnya, gubuk tersebut dijadikan tempat penjualan ciu. Warga menduga ada keterlibatan oknum TNI dalam penjualan Miras tersebut.