Sebanyak 34 Tahanan Nyoblos di Polres Tangsel

Sebanyak 34
Kasat Tahti Polres Tangsel Ipda Sardi (tengah) foto bersama dengan Anggota KPU, KPPS dan Anggota dari TPS 001, 002 dan 013 Kelurahan Lengkong Gudang Timur, Serpong Utara setelah pemungutan suara bagi narapidana di depan tahanan Polres Tangsel. (Credit: Humas For Banten Ekspres)

“Mereka ini warga yang berstatus tahanan polisi masuk dalam kategori daftar pemilih tetap tambahan (DPTb),” ujarnya.

Widya menambahkan, tahanan melakukan pencoblosan melalui mekanisme dari petugas KPPS dari TPS terdekat.

Bacaan Lainnya

Widya mengaku, jenis surat suara yang diberikan tergantung dari domisili tahanan. Untuk tahanan ditingkat Polsek atau Polres yang masih satu kecamatan maka mereka berhak menerima 5 jenis surat suara pemilihan.

“Sedangkan tahanan yang ditahan oleh Polsek beda kecamatan tapi, satu Kota maka tahanan hanya diberikan empat jenis surat suara pemilihan,” tutupnya.

Reporter : Tri Budi Sulaksono

Pos terkait