JAMBE—Sembilan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Jambe terpaksa melakukan pencoblosan di atas pukul 13.00 WIB. Pasalnya, surat suara DPRD Provinsi Banten tertukar yang harusnya berisi kontestan Dapil 4 malah bercampur dengan kontestan di Dapil 5.
Anggota Panitia Pengawas Pemilu Tingkat Kecamatan (Panwascam) Jambe, Ojak mengatakan, ada tertukarnya logistik pemilu untuk surat suara DPRD Provinsi Banten di Kecamatan Jambe. Tepatnya pada 9 TPS di Desa Tipar.
”Surat suara DPRD Provinsi Banten harusnya dapat yang kontestan di Dapil 4. Akan tetapi yang masuk kotak malah kontestan di dapil 5. Ini yang membuat harus coblos di atas jam 13.00 WIB,” jelasnya kepada Banten Ekspres, Rabu (14/2).
Ia menerangkan, pencoblosan dilakukan di atas pukul 13.00 WIB berdasarkan surat keputusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang.