“Mekanismenya diatur dalam UU maupun PKPU-nya terkait kondisi force majure,” ujarnya.
Pantauan Banten Ekspres di TPS 10 yang berada di Kapling Kampung Bulak RT 4, RW 2 Pondok Kacang Timur, Pondok Aren, lokasi TPS tersebut terendam air setinggi betis orang dewasa.
Warga sekitar TPS, Maryoto mengatakan, hujan melanda wilayahnya sejak pukul 03.00 sampai sekitar pukul 05.00 WIB. “Pagi hari ujannya berhenti dan air mulai naik sejak jam enam pagi,” ujarnya.
Maryoto menambahkan, TPS tersebut sebenarnya sejak malam hari sudah siap. Sejak pagi TPS dipindah ke teras rumah warga yang jaraknya sekitar 50 meter. Namun, pemungutan suara tidak dilaksanakan lantaran akses menuju TPS banjir setingga sekitar 40 cm.
“Kata KPPS pemungutan suara ditunda karena aksesnya menuju TPS banjir sulit,” tambahnya.
Pada pukul 10.30 WIB Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie didampingi Kapolres Tangsel AKBP Ibnu Bagus Santoso dan beberapa kepala OPD meninjau lokasi TPS 10 yang terendam banjir tersebut.