SERANG — Supardi, Petugas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di TPS 13, Desa Cikeusal, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, meninggal dunia pada Kamis (15/2) sekitar pukul 09.30 WIB.
Sebelum meninggal dunia, Supardi sempat mengalami jatuh pada saat mengawasi TPS sekitar pukul 02.00 WIB pagi, yang diduga akibat kelelahan dalam menjalankan tugasnya pada Pemilu 2024.
Ketua Bawaslu Kabupaten Serang Furqon membenarkan kejadian itu. Menurut dia, erdasarkan keterangan dari korban, korban ini memiliki penyakit bawaan atau komorbid yang membuatnya kerap muntah darah.
Yang membuatnya semakin parah, karena sudah satu tahun tidak melakukan kontrol ke dokter mengenai penyakitnya, hingga akhirnya menghembuskan nafas terakhir di RSDP Serang.
“Iya benar, ada petugas PTPS yang meninggal dunia, dari keterangan istrinya ternyata almarhum punya penyakit bawaan, yang sudah satu tahun tidak diobati,” katanya melalui telepon seluler, Kamis (15/2).