4 TPS di Larangan Akan Lakukan PSS, Catat Tanggalnya?

4 TPS
4 TPS Kebanjiran di Kecamatan Larangan, Kota Tangerang Akan Lakukan Pemilihan Suara Susulan. Minggu, (18/2). (Credit : Ahmad Syihabudin/Banten Ekspres)

TANGERANG—Sebanyak 1.130 DPT (Daftar Pemilih Tetap) dari 4 TPS (Tempat Pemungutan Suara) di Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Banten, Minggu 18 Februari 2024 mendatang akan melaksanakan Pemungutan Suara Susulan (PSS).

Hal tersebut dilakukan karena saat pelaksanaan hari H Pencoblosan Rabu, 14 Februari 2024, di wilayah itu mengalami Banjir.

Bacaan Lainnya

Informasi itu disampaikan langsung oleh Komisioner KPU Kota Tangerang, Yudhistira Prasasta saat dihubungi TangerangEkspres.id. Kamis, (15/2/2024).

Menurut Yudhistira, sebanyak 1.130 pemilih yang akan melaksanakan PSS itu tercatat berada di 4 TPS, Kecamatan Larangan. Dengan rincian TPS 01 sebanyak 275 DPT, di TPS 02  sebanyak 274 DPT, lalu di TPS 05 sebanyak 292 DPT dan TPS 06 sebanyak 289 DPT.

“Benar akan dilakukan Pemungutan Suara Susulan (PSS). Setelah kami (KPU Kota Tangerang,red) rapat pleno semalam. PSS ini akan dilakukan pada hari Minggu, 18 Februari 2024,’ ujar Yudhistira melalui telepon selulernya.

Pos terkait