Caleg Dapil 3 Kota Tangerang Minta PSU dan Ancam Gugat KPU, Simak Alasannya?

Caleg
Turidi Susanto Caleg DPRD Kota Kabupaten Dapil 3, Cipondoh - Pinang Ditemui di Pendopo Kediamannya. Kamis (15/2) Malam WIB (Credit : Ahmad Syihabudin/Banten Ekspres)

Apalagi ini terjadi di beberapa TPS yang merupakan basis kemenangannya.

“Yang pasti saya merasa dirugikan, maka saya meminta dan akan bersurat malam ini juga kepada KPU kota Tangerang untuk dilakukan PSU,” tandas Turidi ditemui BANTENEKSPRES.CO.ID di kediamannya. Kamis (15/2/2024) malam WIB.

Bacaan Lainnya

Ia menjelaskan, terungkapnya bahwa tidak tercantum nama Turidi Susanto pada surat suara, setelah ada warga sebagai pemilih bertanya dan berseru kepada petugas KPPS dan saksi di TPS, Kenapa tidak ada nama Turidi Susanto didalam surat suara DPRD Kota/kabupaten yang diberikan kepadanya.

“Ketahuannya itu sekitar jam 9.00 WIB, Karena saat pencoblosan ada warga saya yang menyampaikan surat suara tertukar. Tidak ada nama Turidi Susanto di surat suara DPRD Kota/Kabupaten,” katanya.

Seharusnya kata Dia, petugas KPPS di TPS melakukan evaluasi dan tidak melanjutkan pemilihan untuk sementara karena terjadi kasus.

Baca Juga
154 Tahanan Polres Metro Tangerang Kota Gunakan Hak Pilih

Pos terkait