Adapun sebanyak 1.130 pemilih yang akan melaksanakan PSS itu tercatat berada di 4 TPS, Kecamatan Larangan. Dengan rincian TPS 01 sebanyak 275 DPT, di TPS 02 sebanyak 274 DPT, lalu di TPS 05 sebanyak 292 DPT dan TPS 06 sebanyak 289 DPT.
“Yang jelas, pada pelaksanaannya, kami (TNI-Polri) akan terus berkoordinasi dengan KPU Kota Tangerang. Sampai saat ini logistik masih dalam kondisi aman dan dijaga oleh petugas,” tuturnya.
Sebelumnya, KPU Kota Tangerang juga telah memastikan keamanan logistik Pemilihan Umum (Pemilu) setelah mengevakuasi logistik bersama TNI-Polri tersebut ke lokasi yang tidak terdampak genangan banjir.
“Semoga masyarakat di 4 TPS di kecamatan Larangan tersebut dapat berpartisipasi dalam pesta demokrasi ini secara maksimal,” pungkasnya.
Sementara itu terpisah, Ketua KPU Kota Tangerang, Qori Ayatullah mengatakan, penjadwalan ulang pemungutan suara itu dilakukan pada 4 TPS dari 34 lokasi yang pada Rabu (14/2/2024) lalu terdampak banjir.