Bawaslu Pergoki PPS Buka Kotak Suara, Bakal Panggil KPPS, Rekomendasikan Hitung Ulang di TPS

Bawaslu Pergoki
Ketua Bawaslu memergoki petugas KPPS yang membongkar kotak suara di Jelupang, Serpong Utara, Sabtu (18/2/2024). (Credit: Miladi Ahmad/Banten Ekspres)

“Maka saya bertanya, kenapa ada C pleno hasil diluar dan sedang diapakan. Mereka bilang sedang difoto untuk masukin ke Sirekap, yang mestinya difoto pas di TPS, di TPS tidak terploting kemudian kotak dibawa ke Kelurahan. Nah, ketika dibawa ke kelurahan dan akan diplenokan di kecamatan, mereka membuka kembali segel kotak dan mengeluarkan isinya C hasil,” ungkapnya Acep.

Penyuka olahraga sepakbola ini menuturkan, pembukaan kotak tersebut tidak bisa ditolerir. Seharusnya kotak suara yang sudah di PPS dan akan direkapitulasi hanya kotak yang akan dibacakan untuk direkapitulasi baru bisa dibuka kotak tersebut. Tidak ada alasan ini untuk upload sirekap, Sirekap itu hanya alat bantu bukan utama.

Bacaan Lainnya

“Yang utama dalam demokrasi di Indonesia yaitu penghitungan secara manual dan berjenjang dari TPS, tingkat Kecamatan, Kota dan Provinsi sampai ke RI berakhir pada 2 April. Ini yang menjadi masalah karena, kegagalan Sirekap pada pemungutan suara, akhirnya PPS memerintahkan KPPS memerintahkan membuka kotak diluar mekanisme yang berlaku,” tuturnya.

Pos terkait