Penyuka motor trail ini menuturkan, ketika dirinya berada di Kelurahan Jelupang untuk mengecek C hasil yang diumumkan di papan pengumuman di Kelurahan. “Saya tidak menduga ada pembukaan kotak suara oleh para PPS di Kelurahan Jelupang sampai menghampar di lantai,” tuturnya.
Menurutnya, pembukaan kotak suara dilakukan sebelum pelaksanaan rapat pleno. “Maka saya bertanya, kenapa ada C pleno hasil diluar dan sedang diapakan. Mereka bilang sedang di foto untuk masukin ke Sirekap, yang mestinya di foto pas di TPS, di TPS tidak terploting kemudian kotak dibawa ke Kelurahan, nah ketika dibawa ke kelurahan dan akan di pleno di kecamatan mereka dibuka kembali segel kotak dan mengeluarkan isinya C hasil,” ungkapnya.
Acep mengaku, pembukaan kotak tersebut tidak bisa ditolerir. Seharusnya kotak suara yang sudah di PPS dan akan direkapitulasi hanya kotak yang akan dibacakan untuk direkapitulasi baru bisa dibuka kotak tersebut. Tidak ada alasan ini untuk upload sirekap, Sirekap itu hanya alat bantu bukan utama.