Pemkab Serang Kembali Raih Penghargaan KASN

Pemkab
Pj Sekda Kabupaten Serang Nanang Supriatna dan Kepala BKPSDM Kabupaten Serang Surtaman berfoto bersama seusai meraih penghargaan dari KASN di Bandung, Jawa Barat, Jumat (16/2/2024). (CREDIT: PEMKAB SERANG FOR BANTEN EKSPRES)

“Mulai dari program atau kebijakan pengisian jabatan, peningkatan kompetensi pegawai, hingga soal administrasi kepegawaian. Berbagai sistem aplikasi pun kami jalankan untuk peningkatan disiplin dan kinerja pegawai,” ujarnya.

Termasuk dalam proses penyetaraan jabatan mengacu pada amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2021. Di Provinsi Banten, Pemkab Serang termasuk pemda yang patuh menjalankan aturan tersebut.

Bacaan Lainnya

“Insya Allah, sistem yang telah kami jalankan ini, merupakan bagian dari peningkatan kinerja, yang kemudian berimplikasi pada pelayanan terhadap masyarakat,” ujarnya. (ril/tnt)

Pos terkait