”Dari masing-masing kecamatan kami siagakan sebanyak 7 sampai dengan 8 personel di masing-masing kecamatan untuk menjaga ketertiban selama proses pelaksanaan rapat pleno berlangsung,” ujarnya.
Agus juga menghimbau kepada para saksi dan perwakilan parpol agar tetap menjaga situasi tetap aman dan kondusif serta berproses berdasarkan aturan yang ada dengan menunggu hasil rekapitulasi.
”Karena yang sah adalah keputusan dari sidang pleno ini, sabar menunggu, Seandainya apabila ada keberatan jalurnya sudah ada, bisa ke Bawaslu, bisa ke DKPP dan Mahkamah Konstitusi,” terangnya.
Reporter: Asep Sunaryo