DLHK Awasi Kualitas Udara, Pasang Alat Pantau di Kawasan Industri

DLHK
Kepala Seksi Bina Hu­kum Lingkungan Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan pada DLHK Kabupaten Tangerang Shandy Nugraha. (Credit: Dok. Pribadi)

TIGARAKSA — Pemantauan kualitas udara menjadi perhatian Dinas Ling­kungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang. Untuk itu OPD pimpinan Fachrul Rozi ini mulai me­lakukan peningkatan pemantauan udara di Kabupaten Tangerang.

Dikemukakan Kepala Seksi Bina Hu­kum Lingkungan Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan pada DLHK Kabupaten Tangerang Shandy Nugraha mengatakan pihaknya akan menggunakan pemantauan kua­litas udara standar Kementerian Ling­kungan Hidup. Dimana peralatan ter­sebut berbasis teknologi real-time.

Bacaan Lainnya

Kata dia, alat pemantau udara akan di pasang di beberapa titik diantaranya pada kawasan permukiman, industri, perkantoran dan pusat transportasi.

”Untuk pusat perkantoran kita dipa­sang di kawasan pusat pemerintahan. Pada kawasan permukiman itu ada di Kecamatan Curug bantuan dari ke­menterian,” jelasnya kepada Banten Ekspres, Senin (19/2/2024).

Pos terkait