DPMPTSP Minta Pengusaha Laporkan Investasi di Banten

DPMPTSP
Kepala DPMPTSP Provinsi Banten Virgojanti saat diwawancarai awak media di kantornya belum lama ini. (CREDIT: SYIROJUL UMAM/BANTEN EKSPRES)

SERANG — Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Banten, Virgojanti meminta kepada seluruh perusahaan yang ada di Banten untuk turut melaporkan hasil investasinya di tanah jawara ini. Hal itu perlu dilakukan untuk mengetahui besaran nilai investasi di Banten.

“Bagaimana kesadaran dunia usaha menyampaikan laporan investasi yang mereka lakukan, penting karena realisasi ada karena mereka menyampaikan laporan, kalau tidak terbatas (nilai investasi-red),” katanya, belum lama ini di kantornya, KP3B, Kota Serang.

Bacaan Lainnya

Ia menjelaskan, investasi yang tercatat di Banten bukan hanya investasi yang baru masuk, melain juga pengusaha yang sedang melangsungkan usahanya di Banten.

“Misalnya berkembang tidak usahanya, nambahin tidak kapasitas produksi kan mereka ada izin genset dan lainnya, kan itu juga ada nilai investasi,” ujarnya.

Lebih lanjut, laporan hasil investasi tersebut juga akan menggambarkan kondisi investasi di Banten, apakah terbilang nyaman atau tidak.

Pos terkait