SERANG — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten menemukan adanya perbedaan suara antara formulir C1 dengan aplikasi Sirekap. Maka dari itu, KPU Banten menunda rapat pleno penghitungan suara di tingkat kecamatan. Seharusnya pleno kecamatan digelar kemarin, Senin (19/2). Pleno akhirnya dilakukan hari ini, Selasa (20/2).
Komisioner KPU Banten Akhmad Subagja mengatakan, pihaknya menemukan adanya data ekstrim pada beberapa tempat pemungutan suara (TPS). Dimana hasil perolehan peserta pemilu lebih banyak dibandingkan dengan jumlah pemilih di TPS.
Maka dari itu, pihaknya tengah melakukan koreksi pada data ekstrim tersebut. Sehingga data yang ditampilkan ke publik sesuai dengan data real di TPS.
“KPU sedang lakukan pembetulan terhadap data, supaya info yang disampaikan ke publik itu akuntable, dan pembersihan itu dilakukan di setiap tingkatan,” katanya, kepada awak media melalui sambungan telepon seluler, Senin (19/2).