Misbak Pingsan di Parkiran Masjid, Dinyatakan Telah Meninggal Dunia Akibat Serangan Jantung

Misbak
Warga membawa jenazah ketua KPPS ke TPU Kelurahan Mauk Timur, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, dan akan dimakamkan sekitar pukul 17.05 WIB, Jumat (16/2). (Credit: Zakky Adnan/Banten Ekspres)

MAUK — Misbak bin Kaan, usia 53 tahun, Ketua KPPS di TPS 13, di Kampung Sawah, RT 13 RW 05, Kelurahan Mauk Timur, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, dinyatakan meninggal, Jumat (16/2), atau H+2 Pemilu.

Kapolsek Mauk, AKP Kudratullah menuturkan, Misbak bin Kaan selesai melaksanakan salat Jumat di Masjid Nurul Huda sekitar pukul 13.00 WIB, di Jalan Raya Mauk Jati Talang, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang.

Bacaan Lainnya

“Saat di parkiran untuk kembali ke rumah, tiba-tiba Misbak terjatuh pingsan ketika ingin naik ke motornya,” tutur Kudratullah kepada BANTENEKSPRES.CO.ID saat ditanya kronologis meninggalnya seorang Ketua KPPS Pemilu 2024 di Kelurahan Mauk Timur, Senin (19/2).

Kemudian, lanjutnya, warga sekitar Masjid Nurul Huda mengevakuasi Misbak ke Puskesmas Mauk untuk mendapatkan pertolongan dari tenaga kesehatan di puskesmas setempat. Namun disampaikan oleh dokter jaga di IGD Puskesmas Mauk, Misbak dinyatakan telah meninggal dunia akibat serangan jantung karena kelelahan.

Pos terkait