MAUK — Sekretaris Desa (Sekdes) Tanjung Anom, Kecamatan Mauk, Thaufan Augusta Habibullah menyatakan desanya telah terbebas dari penjual dan penyalahgunaan obat Hexymer dan Tramadol.
Diungkapkan Thaufan, Desa Tanjung Anom terbebas dari penjual dan penyalahgunaan obat Hexymer dan Tramadol sejak Senin (12/2) pekan lalu.
“Desa kami telah terbebas dari penjual dan penyalahgunaan obat Hexymer dan Tramadol,” ungkapnya, Senin (19/2).
Thaufan menuturkan, pada saat itu, massa yang berasal dari warga Desa Tanjung Anom dan Desa Marga Mulya, kompak menggeruduk dua tempat penjualan obat Hexymer dan Tramadol yang biasa dijual bebas tanpa resep dokter.
“Satu tempat penjual Hexymer dan Tramadol yang dijaga oleh seorang warga berinisial K alias Kampret dan satu tempat lagi dijaga oleh warga luar daerah, digeruduk massa,” jelasnya.
Pasca peristiwa tersebut, menurut Thaufan, para penjual obat Hexymer dan Tramadol yang menjual secara bebas kepada remaja desa, belum beroperasi kembali.