BPK Minta Tingkatkan Kualitas LKPD

BPK
Kepala Perwakilan BPK Provinsi Banten Dede Sukarjo (kiri), bersama Pj Gubernur Banten Al Muktamar (tengah) mengikuti kegiatan Entry Meeting Pemeriksaan Terinci LKPD Provinsi Banten Tahun 2023 di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang. (CREDIT: PEMPROV BANTEN FOR BANTEN EKSPRES)

Meski begitu, Dede mengapresiasi Pemprov Banten yang L telah menyelesaikan dan melaporkan LKPD Tahun 2023 unaudited pada 7 Februari 2024 lalu. Menurutnya, hal itu turut menunjukkan bahwa sistem dan pengelolaan di Pemprov Banten berjalan dengan baik.

“Sehingga terkonsolidasi secara tepat dan cepat. Sudah menyampaikan laporan keuangan tepat waktu sebelum 31 maret 2024,” jelasnya.

Bacaan Lainnya

Baca Juga: Kapolres Serang dan Kepala Diskominfosatik Bakal Dapat Mobil Baru

Sementara itu, Pj Gubernur Banten Al Muktamar mengatakan, Pemprov Banten dalam tata kelola APBD taat pada asas akuntabilitas dan transparan. Selain itu, taat pada perundang-undangan yang berlaku.

Bahkan saat ini Pemprov Banten sedang berupaya menuju ekosistem baru pemerintahan yang digerakkan dengan reformasi birokrasi tematik berdampak.

“Dalam rangka pembangunan Provinsi Banten secara menyeluruh yang agregatnya untuk pembangunan Indonesia,” katanya.

Pos terkait