Meski begitu, Dede mengapresiasi Pemprov Banten yang L telah menyelesaikan dan melaporkan LKPD Tahun 2023 unaudited pada 7 Februari 2024 lalu. Menurutnya, hal itu turut menunjukkan bahwa sistem dan pengelolaan di Pemprov Banten berjalan dengan baik.
“Sehingga terkonsolidasi secara tepat dan cepat. Sudah menyampaikan laporan keuangan tepat waktu sebelum 31 maret 2024,” jelasnya.
Baca Juga: Kapolres Serang dan Kepala Diskominfosatik Bakal Dapat Mobil Baru
Sementara itu, Pj Gubernur Banten Al Muktamar mengatakan, Pemprov Banten dalam tata kelola APBD taat pada asas akuntabilitas dan transparan. Selain itu, taat pada perundang-undangan yang berlaku.
Bahkan saat ini Pemprov Banten sedang berupaya menuju ekosistem baru pemerintahan yang digerakkan dengan reformasi birokrasi tematik berdampak.
“Dalam rangka pembangunan Provinsi Banten secara menyeluruh yang agregatnya untuk pembangunan Indonesia,” katanya.