PDIP Tuding Sirekap Menyesatkan

Sirekap
Suasana di Badan Saksi Pemilu Nasional PDIP Kota Tangerang yang melakukan pengumpulan suara dari seluruh TPS. (Credit: Abdul Aziz Muslim/ Banten Ekspres)

Dia mengatakan, aplikasi Sirekap sebagai alat bantu dan bukan data primer. Tidak bisa dijadikan bahan acuan klaim pemenangan oleh partai peserta pemilu.

Dikatakan, saat ini, tahapan penghitungan suara masih berjalan. Dia mendesak partai politik peserta pemilu 2024 khususnya di Kota Tangerang untuk menghentikan klaim pemenangan tersebut.

Bacaan Lainnya

“Jadi yang paling penting stop mengklaim pemenangan, jalani aja tahapannya sesuai dengan mekanisme dan aturan KPU. Biarkan suara rakyat itu sama-sama kita kawal dan biarkan suara rakyat itu yang menentukan siapa pemenang partai politik yang ada di kota Tangerang,” tandasnya.

Menurutnya, seluruh pihak dapat menahan diri. Tidak serta merta mengklaim pemenangan selama tahapan penghitungan suara masih berlangsung. Hal itu untuk menjaga kondusifitas pelaksanaan Pemilu 2024. Diharapkan, setiap peserta pemilu dapat memberikan kepercayaan kepada pihak KPU yang menentukan hasil pemilu nanti.

Pos terkait