“Saya sering sampaikan, penanganan sampah harusnya dimulai dari rumah warga, dan kita berkerja sama dengan TNI supaya mindset masyarakat ini bisa berubah. Sehingga, pelaksanaan TMMD ini difokuskan pada penanganan sampah,” katanya
Tatu mengakui bahwa, kalau penanganan sampah harus menjadi kewajiban tanggung jawab pemerintah daerah, tentunya akan terasa berat dan sangat lama untuk dapat menyelesaikannya. Tetapi, kalau dikerjakan bersama dari tingkat RT, RW hingga pemerintah daerah, tentunya akan sangat mudah.
“Masing-masing wilayah ditingkat RT dan RW, sampahnya dipilah pilih mana yang masih bisa bernilai, dan dapat dimanfaatkan tentunya akan menjadi nilai ekonomi. Kemudian, untuk sampah yang tidak ada nilainya barulah diangkut oleh pemda ke tempat pengelolaan sampah,” ujarnya.
Dikatakan Tatu, Desa Bojong Pandan, Kecamatan Tunjung Teja, kali ini terpilih menjadi lokasi dilaksanakannya TMMD, karena menjadi pusat kegiatan pertanian dan perkebunan di Kabupaten Serang.