TANGERANG—Seorang anggota Kelompok Penyelenggaraan Pemungutan Suara (KPPS) di Kota Tangerang dikabarkan meninggal dunia.
Komisioner KPU Provinsi Banten, M Ali Zainal Abidin mengatakan, petugas atau anggota yang meninggal dunia itu merupakan pengamanan langsung (pamsung) di Tempat Pemungutan Suara atau TPS 55 Kelurahan Sudimara Pinang.
“Korban merupakan petugas ketertiban di TPS 55 Kelurahan Sudimara Pinang, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, bernama Mas’un Mahaewal,” ujar Ali Zainal kepada awak media, Rabu (21/2/2024).
Kendati demikian, ia tidak menjelaskan lebih lanjut kapan dan apa penyebab petugas tersebut meninggal dunia.
Baca Juga
Ria Nurhijriah PDIP Pastikan Melenggang ke DPRD Kabupaten Tangerang
Hanya saja kabar meninggalnya petugas penyelenggara Pemilu 2024 tersebut masuk ke dalam daftar selama periode sepekan terakhir.
“Petugas ketertiban TPS yang meninggal dunia di Provinsi Banten ada tiga orang, salah satu diantaranya ada di Kota Tangerang,” kata dia.