Kalau perubahan dan lonjakan harga terus terjadi secara signifikan, maka hal ini akan dilaporkan ke Satgas Pangan Polda Banten agar ditindak lanjuti secara hukum.
“Hingga saat ini kita belum menemukan adanya penimbunan pangan, namun jika nanti ditemukan kita akan tindak tegas,” ujarnya.
Dikatakan Suyono, jika hasil penyelidikan di lapangan terbukti ada penyimpangan yang menyalahi aturan, maka akan ditindaklanjuti secara hukum.
“Kepolisian juga mengevaluasi sejauh mana kaitan kenaikan harga dengan pelanggaran tersebut, apakah memang ada unsur kesengajaan atau tidak,” paparnya.
Kapolres menekankan apabila muncul pelaku penimbun atau spekulan maka mesti ditangani secara bersama. Sebab, tindakan seperti itulah yang menyebabkan harga pangan tak kunjung turun.
“Intinya mudah-mudahan suplai pangan aman. Untuk memutus rantai spekulan, kartel penimbun perlu kekompakan sinergi karena ini bukan hanya tanggung jawab Polri tapi juga unsur terkait lain di daerah,” tuturnya.