SERANG — Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPRKP) Kabupaten Serang tahun ini, menyiapkan anggaran sebesar Rp1,6 miliar dari APBD, untuk pembangunan jalan lingkungan di delapan wilayah yang masuk dalam kategori kawasan kumuh.
Kedelapan wilayah itu yakni, Desa Banjarsari, Kecamatan Anyer, Desa Umbul Tanjung, Kecamatan Cinangka, Desa Pagintungan, Kecamatan Jawilan, Desa Samparwadi, Kecamatan Tirtayasa. Kemudian, Desa Wanayasa, Kecamatan Pontang, Desa Sindangsari, Kecamatan Petir, Desa Lebak Kepuh, Kecamatan Lebakwangi, dan Desa Labuhan, Kecamatan Mancak.
Kepala DPRKP Kabupaten Serang Okeu Oktaviana mengatakan, dari Rp1,6 miliar itu dibagi ke delapan wilayah kumuh, yang masing-masingnya mendapatkan Rp200 juta untuk pembangunan jalan lingkungan menggunakan paving block. Adapun panjang jalan yang dibangun yaitu 350 meter untuk satu wilayah, dan total keseluruhan ada 2.800 meter jalan lingkungan yang bakal dibangun.