Rp1,6 Miliar untuk Pembangunan Jalan Lingkungan

Rp
Petugas dari DPRKP Kabupaten Serang melakukan MC-0 atau survey kondisi awal di lapangan secara detail di wilayah kawasan kumuh beberapa hari lalu. (CREDIT: DPRKP KABUPATEN SERANG FOR BANTEN EKSPRES)

“Progresnya sekarang ini, baru melakukan MC-0 dan mudah-mudahan satu sampai dua minggu kedepan selesai, lalu dilanjutkan dengan proses pembangunannya. Untuk pekerjaan pembangunan jalan lingkungan dengan paving block ini, dapat diselesaikan sampai dua hingga tiga bulan,” katanya kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (21/2/2024).

Okeu menjelaskan, ada enam parameter yang bisa dianggap wilayah tersebut merupakan wilayah kumuh, diantaranya jalan lingkungan, drainase, sanitasi, rumah tidak layak huni, tempat sampah sementara, dan pemadam kebakaran. Keenam parameter itu harus dipenuhi, agar wilayah tersebut terlepas dari wilayah kumuh.

Bacaan Lainnya

“Umpamakan seperti ini, satu kawasan kumuh ada empat parameter dan kita tahun ini hanya bisa membereskan satu parameter saja. Karena, hanya bisa membereskan satu, jadinya masih masuk kriteria kawasan kumuh, kita tidak bisa mengklaim bahwa wilayah itu bukan kawasan kumuh,” ujarnya.

Pos terkait