Hal tersebut dikarenakan wilayah tersebut diduga terdapat aktifitas masyarakat yang melakukan penambangan emas tanpa izin (Peti).
Sehingga wajar jika disepanjang jalan itu rawan dengan bencana longsor. Terlebih jika musim penghujan, otomatis kata dia longsor setiap waktu bisa terjadi, warga berharap ditengah kondisi seperti ini masyarakat bisa menahan diri untuk tidak melakukan aktifitas yang membahayakan seperti melakukan penambangan illegal. “Kondisi tanahnya sangat rawan. Karena, disekitar kiri kana jalan banyak tebing yang sewaktu waktu bisa menyebabkan longsor,” ujarnya.
Firman Zuliansyah, Kepala Seksi Pemeliharaan Jalan dan Jembatan pada kantor UPT JJ Wilayah Lebak membenarkan adanya kejadian longsor. Akan tetapi, ruas jalan tersebut merupakan milik Kabupaten Lebak, pihaknya hanya ikut membantu membuka akses saja agar kembali normal.
“Itu ruas jalan Kabupaten. Tapi kita menurunkan tim, untuk membantu membuka akses, dan mengirimkan alat berat milik UPT,” papar Firman.