Sebagai gambaran, UPD Samsat Ciputat pada September 2023, realisasinya PKB mencapai Rp 385 miliar. Kemudian dari BBNKB Rp 287 miliar. Total pajak dari dua sektor itu Rp 672 miliar.
BACA JUGA: Pemprov Banten Klaim, Beras Cukup Hingga Tiga Bulan ke Depan
Berarti 403,2 miliar menjadi milik Pemkot Tangsel. Mekanisme bagi hasil juga berubah. Jika selama ini Pemprov Banten yang mendapat kewenangan membagikan uang bagi hasil PKB dan BBNKB, nanti pemda kabupaten/kota yang diberi kewenangan membagikan uang hasil pajak itu, ke pemprov.
BACA JUGA: Kendalikan Inflasi Jelang Lebaran, Kepala BI Banten Minta Pemda Lakukan 4K
Uang dari PKB dan BBNKB langsung masuk ke rekening pemerintah kabupaten/kota terlebih dahulu. “Kami akan kehilangan pendapat Rp 1 triliun, tapi fluktuatif, masih simulasi atau prediksi,” kata Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Pendapatan Pajak Daerah, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, Iswandi Saptadji.