Uang Eks Nasabah LKM Ciomas Dibayarkan April, Karena Kebutuhan Harap Cair Sebelum Lebaran

Nasabah LKM
AUDIENSI : Perwakilan mantan nasabah PT LKM Ciomas terlihat sedang audiensi dengan Bagian Perekonomian pada Setda Kabupaten Serang, Kamis (22/2). Mereka menuntut uang tabungan di LKM Ciomas dikembali sebelum Lebaran. (Credit: Agung Gumelar/ Banten Ekspres)

SERANG — Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Serang, PT Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Ciomas resmi ditutup pada 2021 lalu. Miliaran uang tabungan nasabah, di perusahaan daerah yang bergerak dibidang simpan pinjam tidak bisa dicarikan.

Karena tidak punya uang. Kamis (22/2), puluhan mantan nasabah PT LKM Ciomas, mendatangi Pemkab Serang. Mereka menuntut uang deposito dan tabungan segera dikembalikan. Pemkab Serang baru siap dana Rp2,4 miliar pada April mendatang. Namun, para nasabah meminta uang mereka dicairkan sebelum lebaran.

Bacaan Lainnya

Diketahui, Pemkab Serang menutup PT LKM Ciomas dikarenakan sejumlah pejabatnya terbukti bersalah atas kasus korupsi penggelapan dana nasabah. Berdasarkan penetapan pengadilan, Pemkab Serang berkewajiban mengembalikan uang nasabah yang disimpan di PT LKM Ciomas.

Ketua Tim Likuidasi PT LKM Ciomas Akhmad Syarifudin mengatakan, kedatangan para mantan nasabah ini untuk meminta uang mereka dikembalikan. Dengan batas waktu sebelum Lebaran.

Pos terkait