“Jadi hari ini (kemarin) pembayaran terakhir dengan total keseluruhan Rp2,4 miliar. Pemkab Serang sudah menyiapkan, tapi dibayarnya setelah Lebaran, cuman nasabah menolak,” tambah Syarifudin.
Terpisah, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengaku, telah menyiapkan dana yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), untuk mengembalikan uang para mantan nasabah. Akan tetapi, berdasarkan aturan yang berlaku bahwa dana tersebut bisa dipakai setelah Lebaran.
“Pasca Lebaran ini baru bisa dibayarkan, memang banyak kebutuhan ya, kami memahami kondisi para nasabah ini. Namun kita akan berupaya supaya dapat segera diberikan. Kemudian, kita juga sedang merekap dari BPKAD, kalau misal dananya ada ya nanti disalurkan karena masih menunggu dana yang masuk,” katanya.
Reporter: Agung Gumelar