Bank Banten Cari Tambahan Modal, Bagikan Saham Gratis dan Lobi Bupati/Wali Kota, Simpan Uang Kas di Bank Banten

Modal Bank Banten
Jajaran Direksi dan Komisaris Bank Banten foto bersama usai RUPS-LB di Hotel Aston, Kota Serang, Jumat (23/2). (Credit: Syirojul Umam/ Banten Ekspres)

SERANG — Bank Banten terus mencari jalan untuk keluar dari kesulitan. Berbagai masalah mendera di bank milik Pemprov Banten ini. Selain banyak kasus dugaan korupsi yang dilakukan sejumlah pejabatnya, ada sejumlah masalah lain. Misalnya, kurangnya modal inti dan harga saham Rp 50/lembar yang betah bertahan sejak 2022 hingga sekarang di bursa efek.

Ada harapan baru Bank Banten keluar dari masalah. Kini, bank dengan kodes saham BEKS ini, langsung di bawah kendali Pemprov Banten. Ini setelah disahkan Perda Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pendirian Bank Banten sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Dengan perda ini, Bank Banten yang bernaung di bawah PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk, keluar dari PT Banten Global Development (BGD), perusahaan induk bentukan Pemprov Banten.

Bacaan Lainnya

Dengan berstatus BUMD, Gubernur Banten memiliki kewenangan langsung untuk membuat kebijakan agar Bank Banten dapat terus berkembang dan mendapatkan tambahan modal. Akhir pekan kemarin, Bank Banten menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB). Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan modal inti Bank Banten sudah mendekati jumlah minimal yang disyaratkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Seperti diketahui, berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 12 Tahun 2020, pada akhir Desember 2024 nanti, Bank Banten sebagai bank pembangunan daerah harus memenuhi modal inti sebesar Rp3 triliun. Kalau tidak, bank plat merah yang dibentuk pada 2016 lalu itu bakal turun kelas menjadi bank perkreditan rakyat (BPR). “Audited kita itu sudah mendekati memiliki modal inti sendiri,” katanya usai RUPS LB di Hotel Aston, Kota Serang, Jumat (23/2).

Untuk mencapai target pemenuhan modal inti, Al Muktabar akan mendorong direksi Bank Banten untuk bekerjsama dengan bank-bank nasional. “Akan ada kerjasama dengan bank-bank yang ada di Indonesia baik itu dalam himpunan bank pembangunan daerah (BPD) maupun himpunan bank pembangunan negara (himbara),” terangnya.

Al mengatakan, kelompok usaha bank (KUB) menjadi bagian dari instrumen untuk pemenuhan modal inti. “Mana pilihan terbaik untuk memperkuat Bank Banten. Yang paling penting Presiden bilang tidak boleh ada bank gagal,” tegasnya.

Strategi lain, Al Muktabar bakal melobi Bupati dan Wali Kota di Banten untuk menempatkan kas daerahnya di Bank Banten. Juga akan membagikan saham Bank Banten kepada pemerintahan kabupaten dan kota yang ada di Banten. Al Muktabar mengaku dirinya terus melakukan komunikasi yang intensif dengan seluruh Bupati dan Wali Kota. “Tentu dengan perhitungan yang proporsional, karena itu juga amanat Perda,” pungkasnya.

Al Muktabar pastikan Kabupaten dan Kota tidak mengeluarkan biaya untuk kepemilikan sahamnya di Bank Banten. Karena yang utama adalah bagaimana seluruh kabupaten dan kota sama-sama memiliki saham di Bank Banten dan membesarkannya. “Saya yakin seluruh Bupati dan Wali Kota dengan kebantenannya ingin bersama-sama memajukan Bank Banten,” ungkapnya.

Direktur Utama Bank Banten Muhammad Busthami mengatakan pengalihan status Bank Banten menjadi BUMD Pemprov Banten akan memiliki nilai tawar di pasar bursa yang lebih baik.

“Diharapkan memiliki impact yang sangat strategis bagi pengembangan Bank Banten ke depan,” terangnya.

Berstatus BUMD, ia berharap, Bank Banten bisa berkembang lebih baik seperti bank pembangunan daerah (BPD) lainya di Indonesia. “Dan kita mengikuti prestasi BPD yang lain,” tegasnya. Ia memaparkan, tahun 2023 merupakan tahun yang sangat strategis. Selain lahirnya perda, bank plat merah ini juga berhasil mencatat laba bersih Rp 26,59 miliar.

“Dua hal itu yang selama ini sering dipertanyakan stakeholder dan mudah-mudahan tahun 2024 kita bisa ciptakan bisnis dan keikutsertaan kita di Pemprov maupun kabupaten/kota membantu mempercepat perekonomian Banten yang berujung pada kesejahteraan masyarakat,” lanjutnya.

Banten kali pertama melantai di bursa efek (IPO) pada 13 Juli 2001 dengan penawaran awal harga saham Rp 140/lembar. Dalam perjalanannya, terjadi fluktuasi, naik turun harga. Namun, sejak tahun 2022 hingga sekarang harga berada di titik terendah, Rp 50/lembar, alias saham gocap.

Busthami mengatakan banyak hal yang mempengaruhi harga saham di bursa. “Salah satunya adalah faktor kinerja,” paparnya. Selain itu juga ada faktor perluasan bisnis. Pihaknya juga akan melakukan coorporate action untuk menaikkan harga saham Bank Banten. “Kita berharap kepercayaan investor akan tumbuh dan konsekuensinya adalah nilai saham naik,” tuturnya.

Kata dia, dalam RUPS LB ini dilakukan pengalihan saham sebanyak 66,11 persen yang sebelumnya milik PT BGD ke Pemprov Banten. Di dalam Perda Nomor 5 Tahun 1023 disebutkan, kepemilikan saham Pemprov Banten minimal 51 persen. Sedangkan sisanya, dibagikan ke pemerintah kabupaten/kota.

Dengan sudah berdirinya sendiri Bank Banten sebagai BUMD, Busthami mengaku bakal melakukan sejumlah langkah. Nomor satunnya adalah mempertahankan kinerja, memperluas wawasan bisnis, dan operasional. Dikatakan Busthami, pada 2024 ini pihaknya akan melakukan beberapa langkah pasti, mulai dari mempertahankan kinerja, memperluas wawasan bisnis maupun operasional. Sehingga bisa bergerak di seluruh delapan kabupaten/kota.

“Tidak hanya kelola RKUD tapi juga mengelola bisnis ikutan baik kreditan, pendanaan, jasa layanan perbankan dan lainnya. sehingga seluruhnya hingga masyarakat bisa menikmati kesejahteraan seperti yang dicita-citakan,” paparnya.

Reporter: Syirojul Umam

Pos terkait