Curi Traktor Petani Saat Subuh, 1 Ditangkap 3 Buron

Curi
RILIS: Tersangka kasus pencurian digelandang polisi saat rilis kasus di Mapolsek Kronjo. (Credit: Dok. Humas Polresta For Banten Ekspres)

KRONJO — Personel Polsek Kronjo Polresta Tangerang Polda Banten meringkus seorang pria berinisial KA (41). Warga Kam­pung Cipadang, Desa Bang­bayang, Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur ini ditangkap lantaran melakukan tindak pi­dana pencurian.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono me­ngatakan, tersangka KA diduga melakukan pencurian 3 unit traktor milik petani yang berada di sawah di Desa Pagedangan Ilir, Kecamatan Kronjo, Ka­bupaten Tangerang, Selasa (20/2/2024) dini hari.

Bacaan Lainnya

”Tersangka melakukan aksinya mencuri traktor di sawah ber­sama 4 rekannya yang melarikan diri saat hendak ditangkap be­berapa saat usai bersaksi. Para pelaku yang berhasil kabur su­dah ditetapkan sebagai DPO,” kata Baktiar, Jumat (26/2).

Dikatakan Baktiar, awalnya korban yang hendak salat subuh menyempatkan mengecek sa­wah garapan yang berada di belakang rumah korban. Saat mengecek sawah, korban dika­getkan dengan raibnya traktor milik korban.

Pos terkait