LEBAK — Kepolisian Sektor (Polsek) Malingping dituding lamban menangani kasus dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Tindakan KDRT itu dialami Damianti yang dilakukan Sandi yang notabene suami korban, warga Kampung Bayah 1, Desa Bayah Barat, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak.
Teti Yulianti yang merupakan ibu koban mengaku, pihaknya telah melaporkan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Sandi kepada anaknya.
BACA JUGA: Pengamen Jalanan Cabuli Bocah 14 Tahun
Menurut Teti, laporan ke Polsek Malingping itu berawal dari kejadian penganiayaan yang dialami anaknya bulan lalu tepatnya Kamis (25/1/2024) di rumah kontrakan anak dan menantunya itu di Kampung Lebak Pasar, Desa Malingping Selatan.
Saat itu, kata Teti, anaknya mendapatkan penganiayaan dari suaminya. Kejadian berawal ketika Damianti sang korban menelpon suaminya untuk memberitahu jika anaknya dalam keadaan sakit dan minta diantar ke rumah sakit untuk berobat.