Manfaatkan Relaksasi Pajak di HUT Kota Tangerang ke-31 Tahun 2024 Disini?

HUT Kota
Pj Walikota Nurdin: Membayar Pajak Membangun Kota Tangerang. Senin (26/2). (Credit: Ahmad Syihabudin/Banten Ekspres)

TANGERANG—Memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Tangerang ke- 31 Tahun 2024, Pemkot Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar Pekan Panutan Pajak di Plaza Puspem Kota Tangerang selama 3 hari mulai 26 hingga 28 Februari 2024.

Diketahui, Pekan Panutan Pajak merupakan upaya meningkatkan partisipasi kewajiban warga negara agar memenuhi kewajibannya membayar dan melaporkan pajak kepada negara.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA
Memeriahkan HUT ke-31, Ratusan Anak Ikuti Gebyar PAUD Kota Tangerang

Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Nurdin, mengajak masyarakat untuk melaksanakan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) lebih awal sebelum jatuh tempo

Hal tersebut disampaikan Pj Wali Kota, usai melakukan pembayaran PBB-P2 bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Herman Suwarman, dalam Pekan Panutan Pajak Kota Tangerang.

Pos terkait