TANGERANG—Memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Tangerang ke- 31 Tahun 2024, Pemkot Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar Pekan Panutan Pajak di Plaza Puspem Kota Tangerang selama 3 hari mulai 26 hingga 28 Februari 2024.
Diketahui, Pekan Panutan Pajak merupakan upaya meningkatkan partisipasi kewajiban warga negara agar memenuhi kewajibannya membayar dan melaporkan pajak kepada negara.
BACA JUGA
Memeriahkan HUT ke-31, Ratusan Anak Ikuti Gebyar PAUD Kota Tangerang
Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Nurdin, mengajak masyarakat untuk melaksanakan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) lebih awal sebelum jatuh tempo
Hal tersebut disampaikan Pj Wali Kota, usai melakukan pembayaran PBB-P2 bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Herman Suwarman, dalam Pekan Panutan Pajak Kota Tangerang.