“Dengan ini, kami mengajak seluruh ASN maupun pegawai Pemokot Tangerang lainnya untuk menjadi contoh wajib pajak yang taat, dengan pembayaran pajak di awal atau sedini mungkin,” imbaunya.
Menurutnya, di tahun 2024 ini Bapenda Kota Tangerang memiliki target PBB-P2 dan BPHTB sebesar Rp1,3 triliun. Dibanding tahun 2023, target ini memiliki kenaikan sebesar Rp135 miliar.
“Maka, harapannya dengan Pekan Panutan Pajak 2024 para wajib pajak dapat melakukan pembayaran pajak sedini mungkin. Sehingga, target triwulan pertama harapannya bisa tercapai atau bahkan melampaui target,” jelas Kiki.
Kata dia, pembayaran pajak akan meningkatkan penerimaan daerah. Sehingga, dapat membantu percepatan pemulihan ekonomi, percepatan pembangunan, serta kesejahteraan masyarakat.
“Jadi, ayo wajib pajak yang patuh bayar pajak di awal, dengan turut serta pada Pekan Panutan Pajak 2024,” serunya.
Reporter : Ahmad Syihabudin