TANGERANG — SMPN 2 Pasar Kemis, memperbolehkan siswanya membawa handphone ke sekolah. Hal tersebut, karena ada pelajaran yang menggunakan handphone untuk masuk dalam dasboard dan mengerjakan tugas dengan handphone tersebut.
Dalam aturan tersebut, ada ketentuannya yakni siswa hanya boleh menggunakan handphone saat ada tugas yang menggunakan handphone. Jika tidak, maka handphone harus di simpan dan tidak boleh di mainkan.
Kepala SMPN 2 Pasar Kemis Endang Susilawati mengatakan, penggunaan handphone di SMPN 2 di perbolehkan saja, tetapi harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jika tidak, mengikuti maka handphone tersebut di sita sementara sampai pulang sekolah.
”Ada mata pelajaran yang menggunakan handphone untuk mengakses dasbord tugas, dari situ siswa di persilahkan menggunakan handphone untuk mengerjakan tugas. Selebihnya, jika tidak maka di simpan dan mode silent,” ujarnya kepada Banten Ekspres, Senin (26/2).