Pada Rabu 28 Februari 2024, Pansel akan melakukan wawancara terkait makalah yang telah dibuat peserta open bidding.
Kemudian, peserta bakal diminta untuk mempresentasikan makalah yang dibuatnya.
“Jadi, Rabu nanti proses seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama tersebut sudah selesai semuanya, tinggal nanti selanjutnya pleno akhir. Kemudian, kami berkirim surat rekomendasi ke pemerintah pusat, dan ditargetkan Maret sudah bisa dilantik Sekda Kabupaten Serang yang baru,” ucapnya.
Ditanya soal besaran gaji dan tunjangan Sekda Kabupaten Serang yang diterima, Surtaman mengatakan, tergantung dari masa kerjanya sebagai pegawai negeri sipil (PNS). Namun, diperkirakan gaji dan tunjangan jabatan yang diterima sebagai Sekda Kabupaten Serang sekisar Rp7 juta.
“Tapi, kalau soal TPP itu nanyanya ke BPKAD Kabupaten Serang,” tuturnya.
Reporter: Agung Gumelar