Nana mengaku, berdasarkan informasi yang diterima, genap bumi yang terjadi beberapa hari lalu telah mengakibatkan beberapa rumah alami kerusakan. Maka dari itu konstruksi rumah juga menjadi perhatian agar bisa mitigasi dari bencana gempa bumi.
Sebelumnya, Pj Sekda Provinsi Banten, Virgojanti mengatakan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, terdapat empat tahapan dalam penanggulangan bencana. Salah satunya yang dilakukan ini adalah tahap pencegahan dan mitigasi.
Dalam tahap ini, pihaknya secara masih memberikan informasi dan pemahaman kepada warga agar bisa melakukan evakuasi diri sebelum datangnya bantuan.
“Dengan harapan ketika terjadi bencana di beberapa wilayah, masyarakat memiliki satu kesiapan dalam menghadapi suatu bencana, tidak bingung lagi evakuasinya kemana mereka sudah mengetahui,” katanya kepada awak media.
Reporter: Syirojul Umam